Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Suruh.

01 Februari 2017 15:30:43 WIB

 Setiap penduduk yang memerlukan pelayanan harap memperhatikan hal-hal seperti berikut:

  1. Surat pengantar dari RT
  2. Membawa KTP el / KK

Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Suruh.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Suruh

tampilkan dalam peta lebih besar